PAMEKASAN, MaduraPost - Sejumlah wartawan di Kabupaten Pamekasan, mengutuk intimidasi jurnalis Tempo Surabaya Nurhadi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat negara. Kutukan tersebut dilampiaskan dalam bentuk aksi teatrikal di sekitar Alun-alun Monumen Arek Lancor, Kota Pamekasan, Senin (29/3).
Koordinator aksi Miftahul Arifin mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis sudah sering terjadi. Mestinya kekerasan itu tidak terulang, dengan mengungkap para pelaku kekerasan tersebut.
"DI Pamekasan saja kekerasan terhadap Jurnalis sudah berlangsung enam bulan, dan ini masih diproses hukum," kata redaktur Kabar Madura itu.
Pria yang akrab dipanggil Ipin itu meminta pelaku kekerasan terhadap jurnalis segera diproses hukum. Sebab bila hal ini dibiarkan, potensi jurnalis lain akan diintai dengan kasus yang sama.
Berdasarkan kronologi yang diterima Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, aksi kekerasan dialami Nurhadi saat melakukan kerja jurnalistik pada Sabtu (27/3) malam.