Kendati begitu, menurut Imam, kearifan lokal di kawasan tersebut lantas tidak sepenuhnya harus dihilangkan. Sebab, daya tarik pengunjung juga dapat dilihat dari sejarah yang berkembang.

"Tidak harus dibersihkan total, tetapi juga jangan dibiarkan menumpuk hingga tidak karuan. Sarana dasar (Hamenitas) harus segera dibuatkan. Seperti tempat ibadah, tempat makan, yang memberikan keleluasaan bagi pengunjung untuk lebih lama," jelas Imam.

Pihaknya juga berharap, agar jalur menuju wisata untuk diperbaiki. Dia mengungkapkan, hal utama adalah tingkat keamanan yang harus tetap dijaga.

Selain itu, jika antraksi, daya tarik, dan hamenitas sudah terpenuhi, Imam menganjurkan untuk legalitas formal harus dilakukan.

"Tentu izin operasional usaha destinasi kepada DPM-PTSP Sumenep. Jika aset tanahnya milik desa, tinggal pengelolaannya yang diurus. Nanti Disparbudpora akan dilibatkan pada setiap prosesnya, sekaligus dimintai rekomendasi teknisnya," tukasnya.