Pembasmian malaria itu menggunakan insektisida Dichloro Diphenyl Trichloroethane (DDT) yang disemprotkan secara massal ke rumah-rumah warga di seluruh Jawa, Bali, dan Lampung.
Presiden Soekarno melakukan penyemprotan secara simbolis pada tanggal 12 November 1959 di Desa Kalasan, Yogyakarta.
Selanjutnya, kegiatan penyemprotan DDT juga dibarengi dengan kegiatan pendidikan kesehatan atau penyuluhan kepada masyarakat.
Lima tahun kemudian, sekitar 63 juta penduduk telah mendapat perlindungan dari penyakit malaria. Keberhasilan pemerintah dalam membasmi malaria tersebut, kemudian diperingati sebagai Hari Kesehatan Nasional (HKN).