“Kondisi gedung seperti kandang ayam ini mencerminkan kegagalan moral. Kami tidak akan membiarkan siswa belajar dalam ancaman. Jika anggaran benar-benar diselewengkan, maka itu adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Berdasarkan analisis data, Satuan Gabungan TKN dan BASUPATI menemukan indikasi defisit anggaran serta lonjakan biaya yang tidak sejalan dengan kondisi fisik bangunan. Saat ini, somasi terakhir telah dilayangkan kepada pihak sekolah.

Apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada kejelasan maupun bukti administrasi yang sah, kasus ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sampang dan Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Sampang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPTD SDN Lepelle 2 belum memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi bangunan maupun dugaan penyimpangan anggaran tersebut.