Ketegangan mencapai puncaknya ketika Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD+Sampang" class="inline-tag-link">DPMD Sampang, Sudarmanto, terlibat adu argumen dengan warga dalam forum terbuka di aula dinas. Ia sempat menyatakan bahwa pemecatan operator merupakan hak Pj kepala desa.
"Memang itu hak kepala desa, tapi tentu saja harus berdasarkan prosedur yang benar dan bukti yang sah," ujar Sudarmanto. Ia juga berjanji akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan dalam waktu satu minggu ke depan.
Namun, bagi sebagian warga, janji itu terdengar normatif. Mereka menuntut audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan desa, termasuk siapa yang memiliki kendali atas akun-akun Siskeudes di tingkat desa.
Ancaman Mandeknya Pembangunan
Ketika sistem tidak berjalan, pencairan anggaran pun terhambat. Beberapa desa dilaporkan belum bisa melaksanakan kegiatan pembangunan fisik karena dana desa belum masuk ke kas desa. Di sisi lain, warga bertanya-tanya: ke mana sebenarnya dana itu mengalir? Siapa yang mengendalikannya saat operator resmi justru dikeluarkan?
"Kalau tidak segera diselesaikan, ini bisa menghambat program pembangunan dan pelayanan masyarakat," kata Faris.
Kisruh ini membuka kotak pandora tentang lemahnya pengawasan terhadap digitalisasi keuangan di tingkat desa. Siskeudes yang seharusnya menjadi alat kontrol justru terkesan dimonopoli. Jika tidak ditangani serius, situasi ini bisa berkembang menjadi krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.