“Demi kondusifitas desa, kantor desa tidak boleh dipindah. Kontrak sewa sudah ada sejak Januari. Kami harap Pak Suyitno bisa tegas dan tidak plin-plan,” ujar Mahrum.

Saat dikonfirmasi, Pj Kades Tebanah, Suyitno, mengaku bingung dengan kondisi yang dihadapinya.

“Saya tidak tahu, mas. Saya pusing dan bingung. Coba langsung hubungi mentor Desa Tebanah,” katanya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang mengaku sebagai mentor Pj Kades maupun dari pihak Ridhoi terkait rencana pemindahan kantor desa tersebut.