"Kalau yang lain lunas semua, tinggal empat desa yang belum membayar. Kalau dananya disetorkan kepada S, karena kalau di Banyuates yang punya akses langsung ke Bapak hanya S selaku korcam," tambahnya.
Sementara itu aktivis dari ormas Pro Jokowi (Projo) menanggapi serius dugaan jual beli jabatan dilingkup Penjabat desa tersebut. Pihaknya akan segera melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Polda Jatim.
"Ini adalah perbuatan bejat, kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Kalau sudah lengkap akan kita laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Polda Jawa Timur," tegas Hanafi, Sekretaris Ormas Pro Jokowi Sampang.
Perlu diketahui beberapa waktu lalu Pemkab Sampang melalui tim evaluasi PJ Kades dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah mengganti beberapa PJ Kades di Sampang.