SAMPANG, MaduraPost - Sebanyak 180 desa di Kabupaten Sampang terancam mengalami keterlambatan dalam menerima penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Tahun Anggaran 2025.

Keterlambatan ini disebabkan oleh belum adanya pengiriman besaran pagu DD, ADD, dan PD-RD oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, yang menjadi acuan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Hal tersebut diprediksi akan berdampak besar terhadap jalannya roda pemerintahan di desa, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sangat bergantung pada ketersediaan anggaran.

Permasalahan ini juga diperkuat oleh beredarnya pesan WhatsApp yang diduga berasal dari salah satu oknum pegawai DPMD Kabuapten Sampang

Isi pesan tersebut menyatakan bahwa pihak DPMD enggan membantu atau memfasilitasi pemerintah desa dalam penyusunan APBDes 2025.

Berikut adalah kutipan pesan WhatsApp yang diduga dari oknum pegawai DPMD yang diterima oleh media ini

Assalamualaikum, sekilas info, antara lain:

1. Tahun 2025 kami tidak akan mengeluarkan master pengajuan dan master dokumen yang lain. Silakan buat sendiri. Jika ada satu huruf saja yang salah pada dokumen pengajuan, akan kami kembalikan. Jadi, tolong benar-benar diperiksa dengan teliti.

2. Bagi desa yang tidak menggarap tata kelola keuangan desanya sendiri, apabila di kemudian hari terdapat kesalahan khususnya (Siskeudes), silakan minta diperbaiki ke yang mengerjakan (opkab tidak akan membantu memperbaiki lagi). Mohon diperhatikan dan dipahami. Terima kasih.