SAMPANG, MaduraPost - Legalitas Sampang" class="inline-tag-link">Aliansi Wartawan Sampang (AWAS) yang sempat tertunda beberapa bulan karena masalah teknis. Pada akhirnya legalitas struktur kepengurusan AWAS sudah resmi berpayung hukum. Hingga tidak usah diragukan lagi oleh rekan - rekan untuk lebih exis lagi dalam pemberitaan dan berkarya di asosiasi AWAS tersebut.
Ketua Sampang" class="inline-tag-link">Aliansi Wartawan Sampang (AWAS) Ahmad Juma'adi mengatakan, bahwa dalam kepengurusan sempat tertunda beberapa bulan karena masalah teknis.Namun pada akhirnya Awas" class="inline-tag-link">legalitas AWAS resmi berpayung hukum, sekarang tidak usah diragukan lagi anggota untuk berkarya di asosiasi AWAS tersebut.
"Alhamdulillah hari ini sudah rampung. Semoga setelah berpayung hukum ini rekan - rekan AWAS lebih eksis dan lebih berkarya dalam pemberitaan yang positif demi kemajuan Sampang kedepan," kata Juma'adi, Rabu (31/8).
Menurut Cak Jum sapaan akrabnya, AWAS yang baru terbentuk ini membawa warna tersendiri di dunia media online, pasalnya wadah asosiasi atau aliansi tersebut diminati sejumlah insan media untuk bergabung didalamnya, terbukti sekitar 28 perusahaan media di daftarkan bergabung kedalam AWAS oleh personal medianya.
"Meski belum seluruhnya terverifikasi dari Kominfo Sampang, hal ini dikarenakan kesibukan dari teman - teman, namun masih dalam proses," terangnya.