"Kalau ada wartawan yang sesuai profesionalismenya mempunyai sertifikasi dan terdaftar di Dewan Pers tidak kalian layani, kalian yang salah," tegasnya.

Arman tegaskan kembali kepada Kasi Humas pada saat MoU untuk memastikan bahwa wartawan yang terdaftar pada Dewan Pers dan memiliki Sertifikasi terkait Jurnalistik, sehingga semua tulisannya bisa dianggap produk karya jurnalistik atau bukan.

"Jadi, gak ada sembarangan itu, saya wartawan, saya ini, harus jelas dulu, terdaftar belum pada pokja, ada pokja, kalau kita layani semua seribu lebih gak jelas itu,” tandasnya.

Sementara itu, Rifa’i, sangat menyayangkan Statement Sampang" class="inline-tag-link">Kapolres Sampang, AKBP Arman yang viral dikalangan Jurnalis karena penuh kontroversi dan kontradiktif dengan tageline Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.