PAMEKASAN, MaduraPost - Habiskan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 sangat fantastis, pengadaan sarung yang direalisasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan menuai polemik ditengah-tengah masyarakat.

Pasalnya selain diduga sarat korupsi, pengadaan barang yang jumlah pagu anggarannya sebesar Rp 813.750.000.00,- yang dilaksanakan oleh CV. Persada Utama dengan harga terkoreksi sebesar Rp 789.030.000.00,- tersebut tidak realistis dalam realisasinya.

Bahkan menurut Syauqi selaku Ketua Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (ALPART), pengadaan yang direalisasikan melalui pihak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan bagian Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tersebut juga tidak jelas motif dan manfaatnya bagi masyarakat.

"Selain itu target dari program tersebut juga tidak jelas, jika itu dikatakan sebagai bagian dari pelayanan masyarakat, pertanyaan saya, masyarakat yang mana yang mendapatkannya (sarung, red) dan yang menjadi perioritas...?," katanya, Sabtu (7/5/2022).

Syauqi juga menyatakan dirinya belum yakin kalau pihak Kesra berani untuk buka-bukaan mengenai target atau daftar penerima dari program tersebut. Belum lagi, kata dia, berbicara persoalan harga dan kualitas sarungnya.