Namun Faktanya, Beras yang dibeli dari toko yang ditunjuk tersebut merupakan beras busuk dan tidak layak untuk dikonsumsi.

Sementara itu, Moh. Fadil selaku Penjabat (Pj) Kepala Desa, Desa Torjun saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas mendampingi warga penerima manfaat.

"Kami hanya mendampingi, masalah uangnya mau dibelanjakan kemana itu terserah. Hanya saja petugas menyarankan agar uang yang sudah diterima untuk dibelanjakan Sembako," tegasnya.

Masih kata Fadil, jika ada KPM yang kecewa dengan kualitas beras yang dibeli masyarakat dari program tersebut, Pihaknya dengan tegas siap menganti berapapun banyaknya.