"Supaya pelaksana dari proyek tersebut yang katanya salah satu anggota Dewan di Pamekasan punya rasa tanggung jawab, dan kalau perlu Dewannya itu diberi sangsi, baik dari administrasi maupun hukum," tegasnya.
Dari beberapa informasi yang dihimpun oleh Wartawan Media ini, Kamis (7/10). Dalam pelaksanaannya (proyek pengeboran dan tandon, red) itu juga terindikasi salah perencanaan.
Sebab pengerjaan penyanggah tandon dari beton itu, selesai dikerjakan sebelum pengerjaan pengeboran dan sebelum mendapatkan air sesuai spesifikasinya. Dan informasinya, meskipun sudah dua kali di lokasi berbeda melakukan pengeboran tetap tidak mendapatkan air.