NASIONAL, MaduraPost - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dan memeriksa Heriyati alias Ahong di Polda Sumsel terkait isu donasi Rp 2 triliun yang telah dilakukan simbolis pada 26 Juli 2021 yang lalu.
Heryanti tiba di Mapoda Sumsel bersama dengan tim dari Direktorat Kriminal Umum, dengan baju biru batik celana hitam pukul 12.59 WIB. Heryanti pun bungkam saat ditanya oleh sejumlah awak media dan langsung masuk ke ruang penyidik.
Sementara dr Hardi Darmawan yang juga ikut dalam romongan sempat menjawab jika uang tersebut ada. "Uangnya ada. Tapi tidak pernah melihat secara fisik," kata dr Hardi Darmawan
Nama almarhum Akidi Tio mencuat pada 26 Juli 2021. Ketika itu keluarga besarnya menyatakan akan memberikan uang Rp 2 triliun untuk Palembang dan Sumatera Selatan sebagai bantuan menanggulangi COVID-19.
Penyerahan sumbangan Akidi Tio berlangsung di Gedung Promoter Polda Sumsel dan dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, hingga perwakilan beberapa pemuka agama.