"Ini keyakinan saya, tidak mau nyuruh, juga tidak mau melarang, yang jelas saya pribadi tidak mau divaksin," tegasnya.
Sementara itu, Wabub Sumenep, Dewi Khalifah mengaku, bahwa penolakan dari masyarakat itu disebabkan oleh kurangnya edukasi secara persuasif.
Baca Juga:Lewat Elektronik Tiket, Target PAD Tahun 2022 Disbudporapar Sumenep Diyakini akan Merangkak Naik
"Nanti harus diberikan pemahaman secara persuasif, karena masyarakat sudah terlalu percaya bahwa vaksin mengakibatkan meninggal," terangnya.
Diketahui, sesuai Instruksi Presiden (Inpres), penerima bantuan sosial wajib melakukan vaksinasi, atau cukup menunjukkan sertifikat vaksin, untuk dapat melakukan pencarian BST.