"Sampai sejauh ini ya staknan, tidak ada proses. Kita masih menunggu intruksi, kita tentu ngikutin imbauannya seperti apa. Kalau Sumenep masuk level III, jadi kalau misal PPKM darurat Covid-19 diperpanjang, ya tetap akan seperti sekarang tidak ada wisata yang dibuka. Mudah-mudahan tidak diperpanjang," terangnya.

"Sebelum ada PPKM itu surat edaran (SE) Bupati jelas wisata boleh dibuka, tapi tak berselang lama karena ada penerapan PPKM darurat Covid-19 makanya ditutup lagi," tambahnya.

Imam mengaku, sejauh ini belum mendengar adananya respon dari para pelaku usaha destinasi wisata. Meski begitu, pihaknya mengimbau agar masyarakat patuh dengan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah.

"Sejauh ini saya belum mendengar respon masyarakat utama pelaku usaha wisata selama penerapan PPKM darurat Covid-19. Semua wisata milik Pemerintah maupun swasta itu ditutup semua, karena ini berlaku nasional," tandasnya.