"Sekitar 15 menit kemudian api berhasil dipadamkan sebelum petugas pemadam kebakaran datang," ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, dalam rilisnya, Minggu (6/6).

Polisi mengetahui bahwa dalam proses pengeringan batok kelapa tersebut dilakukan dengan cara di oven selama dua hari.

"Di mulai pada hari Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, dan selesai pada hari Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. Sayangnya, dalam proses pengeringan diduga terjadi konsleting listrik pada mesin pengering," jelasnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu, namun pemilik pabrik mengalami kerugian sekitar Rp 75.000.000.-.