Iksan juga menjelaskan, bahwa metode dan model kegiatan Pondok Ramadhan pada hari efektif fakultatif tersebut dipasrahkan penuh kepada pihak sekolah.
“Tentunya pelaksanaan pondok Ramadhan antara sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) itu berbeda, apalagi materinya juga tidak sama tingkatannya. Jadi semuanya dipasrahkan penuh kepada pihak sekolah sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah,” ujar pria yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumenep.
Meski begitu, kegiatan Pondok Ramadhan sendiri tetap menggunakan sistem pertemuan tatap muka (PTM). Namun, dia mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami tetap mengimbau sekolah tetap mematuhi Prokes pada kegiatan Pondok Ramadhan,” tukasnya.