"Ini murni direncanakan, karena di TKP jelas ada barang bukti mobil digunakan pelaku dan pelaku ini lebih dari satu orang. Sehingga, kami berharap aparat penegak hukum profesional dalam mengungkap kasus ini, agar tidak terjadi hukum rimba di kemudian hari," tegasnya.

Sementara Kasatreskrim Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, kedatangan Kades dan keluarga korban itu untuk mengantarkan saksi yang menemukan dompet di dalam mobil pelaku dan meminta pelaku di proses sampai ke akar-akarnya.

"Dari pengakuan tersangka Haryanto, masih ada dua orang pelaku inisial TI dan M warga asal desa setempat dan tiga orang ini merupakan eksekutor dan korban benar-benar dikeroyok tiga orang tersebut," ujarnya.