"Peredarannya itu variatif, tapi kebanyakan dari luar Sumenep yang masuk ke wilayah Kepulauan," ungkap Jaiman pada media ini, Selasa (5/1).
Untuk diketahui, hingga penghujung tahun 2020 kemarin, Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep belum mampu menangkap bandar narkoba. Tercatat ada 106 kasus dengan tersangka 164 orang, 156 laki-laki, dan 8 orang perempuan. Sementara jumlah pengedar 27, kurir 52, dan pemakai 75. Sedangkan barang buktinya sebanyak 429,42 gram. (Mp/al/kk)