Sementara itu menanggapi hal tersebut, ditempat yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Yuliadi Setyawan tidak menampik adanya praktik kongkalingkong makelar dalam pelayanan tersebut. Menurutnya untuk menangkal praktik haram tersebut pemkab sudah menyiapkan tekhnologi berupa Sampang Smart Room (SSR). Pihaknya berharap dengan aplikasi SSR nantinya bisa mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Nanti kalau mau ke salah satu poli misalnya, warga bisa daftar lewat aplikasi dari rumah. Tidak ada makelar-makelar," ucap Yuliadi.
Dirinya juga mengajak semua elemen masyarkat untuk turut ikut andil dalam pembangunan Kabupaten Sampang. Wawan sapaan akrabnya berharap apabila menemukan kendala yang disebebkan oleh aparatur desa dibawah untuk dilaporkan.
"Silahkan laporkan apabila menemukan hal yang menjadi kesulitan, kadang kendalanya masyarakat takut untuk melapor," pungkasnya. (Mp/ron/kk)