"Ini karena kami pernah melakukan aksi beberapa waktu yang lalu, dan saat itu kami minta Kepala Pamekasan" class="inline-tag-link">BPBD Pamekasan menemui kami untuk menjelaskan kepada kami terkait rincian pengadaan tandon tersebut, namun sayang mereka enggan menemui kami," pungkasnya.
Kemudian Umar Faruq menegaskan, pihaknya akan terus mengkawal persoalan tersebut sampai benar-benar tuntas.
"Selanjutnya kita tunggu hasil pengembangan, kita percayakan proses selanjutnya pada pihak berwenang," ucapnya.
Diketahui, ada 12 CV sebagai pihak ketiga dalam program tersebut, yaitu CV. TITILAS, CV. GI EMPAT JAYA, CV. SAMARAS CAHAYA INDAH, CV. WA TAUBAT, CV. 313, CV. ANTIKA RAYA, CV TIRTA MULYA, CV. LINTAS UTRA, CV. ARTHA MEDIA PERSADA, CV. SAYYA TANI MAKMUR, CV. DUA PUTERI, CV. TIGA PILAR BERSAUDARA. (Mp/nir/kk)