Dalam operasionalnya, pihak rumah sakit menggandeng layanan jasa pengiriman sebagai mitra distribusi. Obat yang telah melalui proses di instalasi farmasi selanjutnya diserahkan kepada kurir untuk diantar ke alamat pasien yang sebelumnya telah diverifikasi.

Menurut dr. Erliyati, kebijakan ini tidak hanya memberi kemudahan bagi pasien, tetapi juga berdampak pada berkurangnya kepadatan di area farmasi. Dengan antrean yang lebih terkendali, alur pelayanan di rumah sakit diharapkan menjadi lebih efisien dan tertib.

Ia menambahkan, program tersebut sejalan dengan komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan daerah sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Inovasi ini menjadi wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.