JAKARTA, MaduraPost - Jagat media sosial dihebohkan oleh kabar dugaan tindak kekerasan yang menyeret nama seorang anggota TNI aktif. Peristiwa itu disebut terjadi di Warung Madura DRP Toko Adi Jaya pada Minggu, 3 Mei 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, insiden dipicu oleh transaksi pembelian rokok menggunakan QRIS.

Diduga terdapat kekeliruan nominal atau gangguan dalam proses pembayaran, sehingga memicu perdebatan antara pelanggan dan penjaga warung perempuan.

Keadaan semakin panas ketika suami penjaga warung tersulut emosi karena tidak terima istrinya diperlakukan dengan ucapan yang dianggap merendahkan.

Dalam narasi yang beredar, pelanggan tersebut diduga melontarkan pernyataan yang menyinggung, seolah meragukan kemampuan pembayaran pihak warung.