Pemerintah juga menaruh perhatian pada stabilitas keamanan serta ketentraman sosial politik melalui penguatan forum kerukunan umat beragama, sinergi Forkopimda dan OPD, serta optimalisasi sistem layanan darurat terpadu.
Revitalisasi layanan Si-Lapor 112 disiapkan sebagai sarana deteksi dini dan respons cepat terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Prioritas terakhir berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas aparatur, penerapan pengendalian internal, manajemen risiko, serta pengembangan sistem informasi pemerintahan.
“Enam aspek prioritas ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Sumenep dalam membangun daerah secara terencana, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Arif.***