Menurutnya, ketidakhadiran DPRD dalam forum yang telah disepakati menunjukkan ketidakpedulian lembaga legislatif terhadap suara publik.
Padahal, DPRD dipilih langsung oleh rakyat dengan mandat utama untuk menyerap, memperjuangkan, sekaligus mengawasi kebijakan daerah.
“DPRD seharusnya lebih terbuka dan responsif. Mereka dipilih untuk menjadi corong rakyat, bukan justru mengabaikan aspirasi yang ingin disampaikan,” tegasnya.
Sumenep" class="inline-tag-link">PMII Sumenep mendesak DPRD agar segera menjadwalkan ulang pertemuan dan menindaklanjuti isu-isu yang telah mereka ajukan.