Ia menegaskan, bahwa kegiatan ini adalah tahap penting menjelang pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten yang menjadi forum utama dalam koordinasi dan pengambilan kebijakan intervensi.

“Seluruh langkah kami berpijak pada data serta hasil evaluasi. Tujuannya, agar setiap program penanganan yang dilaksanakan mampu memberi dampak nyata. Penanggulangan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan,” katanya menegaskan.

Masih dalam momen HARGANAS ke-32, drg. Ellya juga telah memperkenalkan lima program prioritas yang terangkum dalam Quick Wins. Salah satunya adalah GENTING yang kini mulai diperkuat dengan penerbitan SK pengendalian sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

“Semua langkah ini adalah bagian dari strategi besar kami dalam menurunkan prevalensi stunting serta memperkuat ketahanan dan kualitas keluarga di Sumenep,” tutupnya.***