Dengan sertifikat tersebut, calon pengantin dapat melanjutkan proses administrasi ke kantor desa dan KUA.

Encung menambahkan, bahwa program Benih Catin telah mendapat dukungan dari lintas sektor terkait, termasuk KUA Kecamatan Gayam dan pemerintah desa setempat.

“Kami bersinergi untuk mewujudkan generasi sehat sejak dari calon keluarga. Program ini bukan hanya bentuk pelayanan kesehatan, tapi juga investasi masa depan,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Puskesmas Gayam menjadi pelopor layanan kesehatan pranikah terpadu di wilayah kepulauan.***