Selain membedah kasus dalam film, diskusi akan membahas lebih luas persoalan PHK massal, eksploitasi, dan pelemahan hak-hak pekerja media di Indonesia.
“Memperingati kebebasan pers berarti juga memperjuangkan hak-hak mereka yang menghidupi kebebasan itu. Jurnalis adalah buruh, dan buruh wajib memperjuangkan hak-haknya,” tulis AJI Surabaya dalam pernyataan resminya, Sabtu (3/5).
Diskusi akan menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Miftah Faridl (Sutradara Cut To Cut), Moh. Rifai (Anggota Komisi Informasi Sumenep), dan Moh. Busri (Jurnalis Madura Indepth).
Mereka akan mengulas dinamika di balik film dan kondisi nyata para pekerja media hari ini. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan World Press Freedom Day 2025 yang diperingati setiap 3 Mei, sebagai ajakan untuk terus menjaga kebebasan pers dan memperjuangkan kesejahteraan jurnalis di tengah ancaman ketidakadilan struktural.***