Bila terjadi bencana, relawan TAGANA segera menginformasikan kejadian tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, serta menghubungi layanan darurat melalui call center 112.

“Kemarin waktu beberapa daerah mengalami kekeringan ekstrim, relawan TAGANA ikut membantu pengiriman bantuan air bersih,” lanjutnya.

Terkait dengan bantuan untuk para korban bencana, Mustangin menerangkan bahwa penanganannya dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang.

Meski demikian, hingga kini, para relawan TAGANA belum mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ataupun diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).