Keadaan ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada 2024, budidaya rumput laut masih mendapatkan dukungan dana baik dari APBD kabupaten maupun dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tahun lalu, dari APBD kabupaten ada bantuan untuk dua kelompok pembudidaya, sementara dari Pemprov ada 10 kelompok penerima manfaat, masing-masing lima kelompok di wilayah daratan dan lima kelompok di kepulauan,” jelas Edie.

Menanggapi minimnya anggaran untuk sektor ini, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang menghambat perhatian terhadap budidaya rumput laut di tahun 2025.

“Kami sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan dinas terkait. Memang, ketersediaan anggaran yang tidak mencukupi menjadi kendala. Dinas Perikanan sendiri menyatakan ingin lebih fokus pada budidaya ikan,” ungkapnya.