"Langsung saja kirim laporan ke Presiden. Ini sangat memprihatinkan. Sebagai Ketua TRCPPA Indonesia, saya kecewa. Kalau Satgas PPKS tidak bermanfaat, lebih baik dibubarkan saja," imbuhnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Desakan dari TRCPPA Indonesia ini diharapkan dapat menjadi dorongan agar UNIBA Madura bertindak tegas dan menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak korban.
"Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi semua pihak, bukan malah menjadi tempat suburnya kekerasan seksual yang dibiarkan tanpa solusi nyata," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, pihak kampus UNIBA Madura belum juga merespon.