Menurut Widiarti, penyidik juga memiliki sejumlah dokumentasi video yang menunjukkan upaya pengecekan lokasi keberadaan Riyanto.
Namun, Riyanto tetap sulit ditemukan karena jaringannya yang terputus dan sifatnya yang licin dalam menghindari kejaran aparat.
“Kesulitannya ya, kasus narkoba itu jaringannya terputus. Mereka itu licin, si Riyanto ini. Karena apa, kita kalau cuma sebutan nggak bisa. Harus ada barang yang menempel padanya,” jelas Widiarti.
Ia menegaskan, kepolisian tidak bisa sembarangan melakukan penangkapan tanpa adanya barang bukti narkoba yang berada di tubuh atau sekitar Riyanto. Hal ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.