"Ini merupakan bukti nyata bahwa selama 3,5 tahun terakhir, berbagai kemajuan telah diraih. Saat ini, tidak ada lagi desa yang memiliki status tertinggal," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (22/10).

Anwar menjelaskan, bahwa pencapaian ini didasarkan pada penilaian IDM yang menilai tiga aspek utama: Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi (IKL).

Di banyak desa, telah tersedia fasilitas, sarana, dan prasarana yang mendukung ketiga indikator ini sehingga penilaian dapat terpenuhi.

Pemkab Sumenep memulai langkah ini dengan mengidentifikasi desa-desa yang masih tertinggal, lalu merancang program-program sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing desa.