"Kepala Bea Cukai Madura sudah melaksanakan kewajiban pelaporan LHKPN tepat waktu," kata Tesar.

Hingga saat ini, pihaknya mengaku masih menunggu tindak lanjut dari KPK atas hasil LHKPN Muhammad Syahirul Alim yang diklaim telah diajukan.

"Terkait status pelaporan masih menunggu pihak KPK untuk melakukan update setelah verifikasi selesai," dalihnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ekonomi, Koperasi dan Pemberdayaan UMKM PW Ansor Jawa Timur, Musaffa' Safril, menyoroti dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai Madura dalam pembiaran peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Menurut Safril, ketidakpatuhan terhadap pelaporan LHKPN memberikan indikasi bahwa peredaran rokok ilegal di Madura diduga mendapatkan 'perlindungan' dari aparat tertentu.