"Karena keterbatasan waktu dan tenaga yang dibutuhkan untuk melakukan Monev ke seluruh desa di Sumenep. Sehingga untuk desa yang lain, dilakukan monitoring untuk tahun berikutnya," katanya menjelaskan.
Setiap melakukan Monev, Sumenep" class="inline-tag-link">Inspektorat Sumenep mengundang seluruh desa yang dikumpulkan ke kantor kecamatan untuk diberikan penyuluhan.
"Setelah penyuluhan, langsung fokus ke monitoring desa yang sudah ditentukan," ujar Asis.
Asis bilang, Monev tersebut dilakukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan keuangan.