Bahan kayu yang digunakan telah melewati proses seleksi dan pengujian kualitas. Selain itu, pelatihan mengenai cara merawat bahan bangunan agar tahan lama juga diberikan kepada warga.
"Kami berkomitmen untuk transparan dalam pengelolaan proyek ini. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau menemukan ketidaksesuaian, kami sangat terbuka untuk menerima laporan," ujar Nurul.
Nurul menambahkan, hingga saat ini, tidak ada laporan resmi mengenai dugaan ketidaksesuaian baik dari segi bahan maupun aspek lainnya.
Sebagai pengelola proyek, dia siap memberikan klarifikasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan pelaksanaan proyek ini sesuai harapan masyarakat dan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Yayak Nurwahyudi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Pemkab Sumenep, menyatakan bahwa pihaknya hanya melakukan verifikasi penerima program BSPS.