SUMENEP, MaduraPost - Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep, Madura, Jawa Timur, memilih bungkam seribu bahasa saat hendak dikonfirmasi terkait persoalan dugaan pungli yang dilakukan Jaksa Hanis Aristya Hermawan.
Pasalnya, hingga saat ini, baik Kajari Trimo dan Jaksa Hanis Aristya Hermawan enggan untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal insiden meninggalnya salah satu warga binaan di Sumenep" class="inline-tag-link">Rutan Kelas IIB Sumenep.
Diberitakan sebelumnya, Zainol Hayat bin Moh. Rofi’ie (20), warga binaan Sumenep" class="inline-tag-link">Rutan Kelas IIB Sumenep, meninggal dunia pada Minggu (2/6/2024) kemarin.
Mendengar kematian pria yang masih muda itu, pihak keluarga sempat mengalami histeris dan menyampaikan perkataan yang cukup ganjil.
Badri, kerabat korban, mengungkapkan bahwa keluarga duka sempat menyampaikan perkataan yang seolah meminta oknum jaksa untuk mengembalikan uang.