Dia juga menjelaskan, gagalnya realisasi bantuan tersebut karena kelalaian dalam melakukan penginputan data penerima bansos guru Non ASN.
"Sebab yang diinput banyak data yang sudah menerima pada tahun-tahun sebelumnya," ujar Agus.
“Sementara bantuan itu harus lompat tahun dulu, tidak boleh berturut-turut setiap tahun,” kata Agus menambahkan.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Dewi Khalifah, hanya bisa berharap agar ada tambahan kuota pengusulan guru honorer dapat segera diangkat.