“Karena ada keluarga miskin yang terdaftar dalam DTKS tapi KTP-nya pernah dipakai orang lain misal keluarganya, sehingga yang demikian tidak bisa menerima bantuan tersebut karena nanti akan dicocokkan dengan database di PLN,” kata Anwar dalam keterangannya pada sejumlah media, Rabu (20/7).

Ia mengatakan, bahwa program ini merupakan wujud dari visi misi atau program prioritas Bupati Sumenep Achmad Fauzi dalam memenuhi infrastruktur bidang kelistrikan bagi keluarga miskin.

“Dengan program ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan listrik di Kabupaten Sumenep,” jelas Anwar menerangkan.***