Pun halnya harus pula ada wakil dari golongan-golongan, seperti etnis tertentu sebagai unsur kebhinekaan, badan-badan kolektif, koperasi, petani,
nelayan, veteran, para raja dan sultan Nusantara, ulama dan rohaniawan,
cendekiawan, guru, seniman dan budayawan, penyandang cacat dan seterusnya.
Baca Juga:Audi 07 PPMU Gelar Reuni ke-6, Ustad Khotibul Mahbub : Bulan Ramadhan Merupakan Bulan Flash Sale !
"Dengan demikian, utuhlah demokrasi kita, semuanya terwakili. Tapi semua pikiran para pendiri bangsa itu sudah kita porak-porandakan melalui amandemen 20 tahun yang lalu itu," tutur LaNyalla.
LaNyalla menegaskan tidak anti amandemen. Sebab, katanya, konstitusi itu the living law.