PAMEKASAN, MaduraPost - Proyek saluran air di depan rumah Kepala Desa (Kades) Ambat tepatnya di Dusun Tambeng, Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur diduga hanya mau dijadikan lahan memperkaya diri.

Pantauan Wartawan MaduraPost dilokasi, proyek yang sedang dikerjakan tersebut selain diduga tumpang tindih juga nampak jelas infrastruktur atau bangunan lama hanya sebagian yang dibongkar.

Kemudian, nampak jelas bahan campuran pasir dan semen (spesi) pada realiasi proyek itu menggunakan abu sirtu serta nampak jelas ada bagian tataan batu lama tidak dibongkar, tapi hanya langsung diplester dari luar.

Tak hanya itu, pelaksanaan proyek saluran itu juga terindikasi telah melabrak Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sebab dilokasi proyek tidak terpampang papan informasi.

Sehingga, tidak jelas sumber dananya dari mana serta berapa jumlah anggaran dan volumenya. Kemudian realisasi proyek tersebut sangat berpotensi akan cepat rusak dan dikeluhkan banyak pihak.