"kalau yang 200 itu, yang saya tidak kasih kepada penerima yang sudah mendapatkan bantuan lain dari pemerintah mas dan saya alihkan kepada warga saya yang lain yang belum mendapatkan bantuan sam sekali, kalau yang tidak double bantuan saya berikan", lanjutnya.
"contohnya ada salah satu warga saya, dia mendapatkan BST Pusat dan juga BST Daerah (200) jadi menurut peraturan kan tidak boleh dan harus milih salah satunya, jadi saya tanya yang bersangkutan mau milih BST yang mana, dan yang bersangkutan memilih BST yang dari Pusat (600) secara otomatis yang BST daerah saya alihkan ke warga yang lain mas",jelas kepala deaa samatan.
Mohammad Tamyis juga menyayangkan terhadap masyarakat yang tidak faham, kenapa tidak bertanya kepadanya.
"kalau memang masyarakat tidak faham bisa langsung tanyakan ke saya mas, jangan ke orang luar karena pemerintah desa sudah gencar melakukan sosialisasi kepada penerima bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa", tutupnya.(Mp/liq/rul)