BANGKALAN, Madurapost.id- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bangkalan tidak bisa mendapat bantuan pembangunan gedung baru dari program pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Hal itu dijelaskan oleh Mathur Husyairi komisi E DPRD provinsi Jawa timur, bahwasannya dirinya mendapat informasi dari alumuni Bangkalan" class="inline-tag-link">SMAN 1 Bangkalan terkait status tanah berdirinya gedung sekolah yang berlokasi di Jl. Pemuda Kaffa No.10, Rw. 05, Kraton, Kec. Bangkalan itu, status tanahnya masih aset milik pemerintah daerah (Pemkab) Bangkalan.

"Sehingga kondisi sarana fisik dan sarana pendidikan yang lainnya tidak bisa optimal kita kembangkan, meskipun sudah menjadi ranah atau tanggung jawab pemerintah provinsi dalam hal ini dinas pendidikan Jatim," ujarnya saat diwawancarai oleh awak media usai kunjungan kerja di Bangkalan" class="inline-tag-link">SMAN 1 Bangkalan.

Lanjut Mathur politisi Partai Bulan Bulan Bintang (PBB) itu, pihaknya baru-baru ini mendapat data bahwa tanah itu sudah ada sertifikat atas nama Pemda Bangkalan.

"Kendalanya adalah kita belum menemukan titik temu dengan Pemkab/bupati, apakah kemudian pemkab bersedia untuk mengalihkan asetnya ini menjadi aset pemprov, tapi tetap aset ini ada di Bangkalan. Yang sekolah juga di Bangkalan dan yang akan kita bangun juga Bangkalan" class="inline-tag-link">SMAN 1 Bangkalan," jelasnya.