persoalan interpelasi.

Ia pun menilai Legislatif dan eksekutif terkesan sekongkol untuk menenggelamkan isu interpelasi dengan isu dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan.

Sebelumnya, juru bicara pimpinan komisi Pamekasan" class="inline-tag-link">DPRD Pamekasan, Jawa Timur, Muhammad Sahur melaporkan salah seorang anggota dewan di internal lembaganya ke Badan Kehormatan (BK), karena diduga menyebarkan proposal bantuan ke instansi perusahaan bank swasta dengan memalsukan tanda tangan.

Ceritanya, empat pimpinan komisi mulai dari Ketua Komisi I Imam Hosairi, Komisi II Ahmadi, Komisi III Ismail, dan Komisi IV Muhammad Sahur, kaget ada proposal permohonan bantuan dana Covid-19 menyebar ke instansi bank swasta yakni Bank Jatim.

Lampiran pengesahan proposal tersebut mulai dari tanda tangan hingga stempel, diduga sengaja dipalsukan. Sebab pengakuan dari empat pimpinan komisi, mereka tidak pernah merasa meneken proposal permohonan dana. (mp/fat/rus)