Nanang menyampaikan, kegiatan rapid test tidak semua instansi bisa melaksakan, apalagi sampai gratis. Sebab jika diangkakan dengan rupiah, harga satu rapid test yang dipakai satu orang bisa mencapai antara Rp 250 - 300 ribu.

"Itu kalau dilaksanakan di rumah sakit swasta. Ini gratis, mestinya dimanfaatkan sebaik mungkin," ungkapnya.

Meski demikian, Nanang berharap di lain kesempatan, kegiatan rapid test jumlahnya bisa lebih banyak. Sehingga fasilitas tersebut tidak terbuang sia-sia dan dapat dinikmati semua rekan-rekan wartawan.

Berdasarkan data dari Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekkab Pamekasan, jumlah wartawan yang betugas di Kabupaten Pamekasan berjumlah 200 orang. Baik dari media cetak, online, televisi. (mp/rul/rus)