SAMPANG, Madurapost.id - SMPN 1 Sampang jadi sorotan semua wali murid. Penyebabnya, lembaga negeri ini diduga tengah melakukan pungutan liar (pungli) uang bimbingan belajar (bimbel) sebanyak Rp 375 ribu. Akibatnya tidak sedikit banyak protes dari sejumlah wali murid.
Terindikasi pungutan sumbangan kepada siswa SMP 1 Negeri Sampang secara halus, dari pihak sekolah dengan mematok nominal sebesar Rp.375 ribu hingga terungkap Banyaknya keluhan wali murid terkait dugaan pungli menjadi resah.
Anehnya, wali murid tidak menerima bukti setoran atau kuitansi. Ada yang beranggapan nominal tersebut sangat memberatkan bagi wali murid kelas ekonomi ke bawah.
Salah satu wali murid yang tak mau disebutkan namanya beralasan agar anaknya tak di bully di sekolah. Ia mengeluh dan mengaku sangat keberatan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh sekolah menegah negeri ini.
Pasalnya, iuran itu bukan lagi layaknya sumbangan sukarela yang harus dikeluarkannya, melainkan kewajiban yang sudah diharuskan.