SUMENEP, MaduraPost.id - Gejolak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur semakin naik. Tensi politik mulai memanas, meskipun pelaksanaan Pilkada baru akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Kisruh politik terlihat setelah Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi mengeluarkan rekomendasi dengan mengusung pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) pada Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Sumenep.

Hal itu tertuang pada Surat Keputusan DPP PAN nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/030/IV/2020 tertanggal 17 April 2020. Sebab, rekomendasi DPP PAN dinilai tidak sesuai hasil rapat pleno di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sumenep yang digelar beberapa waktu lalu.

Bahkan pada saat itu, DPD PAN Sumenep bersepakat mengusung Ketua DPD Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM-PAN) Sumenep, Hairul Anwar.

“Kami mempertanyakan kepada DPD PAN Sumenep terkait turunnya rekom yang tidak sesuai dengan hasil rapat pleno. Apalagi rekom ini turun kepada calon yang bukan kader PAN,” kata Koordinator Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN, Tabrawi Santoso, usai rapat koordinasi bersama beberapa pengurus DPC, Selasa (9/6/2020) kemarin.