Deddy menjelaskan, saat akan dilakukan pengiriman jenazah ke Sumenep, pihaknya bersama Forkopimda, dan Bupati Sumenep, melakukan rapat tentang perlakuan atas warganya yang meninggal dunia itu.

"Dengan memandang tidak adanya underestimate (Meremehkan), kami tetap melakukan perlakuan pemakaman sesuai prosedur protokol kesehatan," terangnya.

Sementara itu, untuk istri jenazah korban, sudah dilakukan pengecekan oleh pihak RSUD Sumenep melalui Rapid Test dan hasilnya negatif. Dilanjutkan dengan Ronsen Paru dan hasilnya bersih, serta dilakukan pula pengecekan menggunakan alat Diagnosa Pishi Art yang nantinya akan dikirim ke laboratorium di Surabaya untuk menentukan istri korban positif covid-19 atau tidak.

"Kami bersama Forkopimda Sumenep akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga Sumenep tetap zona hijau," paparnya.