Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pamekasan Muharram mengatakan jika pekerjaan tersebut sudah dibongkar ulang.

"Hari ini sudah dibongkar ulang mas, sekitar 31 M yang bermasalah, karena kami dari tim PDKP langsung turun ke lapangan dan memerintahkan untuk dibongkar," terangnya.

Zainal Arifin Ketua LSM Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) menduga dengan dibongkarnya pekerjaan sudah jelas bahwa pekerjaan tersebut memang tidak sesuai dengan RAB.

"Saya selaku kontrol sosial sangat menyayangkan kepada dinas terkait, bahwa dalam pelaksanaannya proyeksudah keliru dan yang jelas dalam  pengawasan dan kinerjanya sangat bobrok," ujar Zainal. (mp/uki/lam)